Bertempat di Kantor Bupati Barito Timur, pada hari Selasa (7/10/2025) Pusat Studi Pariwisata UGM bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Barito Timur melakukan paparan awal dihadapan para pemangku kebudayaan di Barito Timur, Kalimantan Tengah dalam rangka penyusunan Pokok Pikiran Kemajuan Kebudayaan Daerah (PPKD). Acara dipimpin Ari Panan Putut Lelu, SH, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Timur, yang didampingi dua wakil DPRD, yaitu I Putu Widid Septiawan, ST., dan Rafi Hidayatullah, SH. Selain asisten dan dua wakil rakyat, hadir pula 10 Damang mewakili sepuluh kecamatan, yaitu Damang Pematang Karau, Dusun Tengah, Paku, Karusen Janang, Paju Epat, Dusun Timur, Benua Lima, Awang, Raren Batuah, dan Damang Patangkep Tutui. Selain Damang dan Mantir hadir pula Budayawan, Komite Seni Budaya Nusantara Bartim, Forum Pemuda Dayak, Dewan Adat Dayak, KNPI, Karang Taruna, Gerdayak, dan Batamad Bartim. Dalam sambutannya, Ari Panan menegaskan pentingnya kajian ini dilakukan sesuai dengan amanah Undang-Undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (UUPK). Lebih lanjut, ditambahkan bila Kabupaten Barito Timur sedang berupaya mengoptimalkan pelestarian dan pemanfaatan sumber daya kebudayaan yang dimilikinya. Barito Timur menyimpan beragam Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), sehingga Pemkab bertanggung jawab melindungi, mengembangkan, memanfaatkan dan membina kebudayaannya dengan tetap memperhatikan nilai kearifan lokal, tegas bapak Asisten 1. read more