Pusat Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada (Puspar UGM) bekerja sama dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal melaksanakan Kajian Evaluasi Capaian Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tegal (Ripparkab) Tahun 2018–2025.
Kajian ini dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Ripparkab Tegal yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2018. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Ripparkab Tegal untuk periode berikutnya, sehingga arah pembangunan kepariwisataan dapat disusun berdasarkan capaian, tantangan, serta kebutuhan pembangunan pariwisata di masa mendatang.

