Pemerintah Kabupaten Ende menggandeng Pusat Studi Pariwisata UGM dalam penyusunan Masterplan dan Detail Engineering Design (DED) Kawasan Wisata Bahari Pantai Kota Raja. Kabupaten Ende memiliki pesona alam, budaya, sejarah, kuliner, souvenir yang bisa dijadikan modal besar dalam pembangunan pariwisata. Daya tarik wisata unggulan skala nasional di wilayah ini ialah Danau Kelimutu yang merupakan yang termasuk salah satu dari 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kelimutu-Ende. Selain Kelimutu, daya tarik wisata lainnya yang sangat potensial untuk dikembangkan di wilayah ini adalah Pantai Kota Raja. Pantai Kota Raja merupakan salah satu objek wisata unggulan di Kabupaten Ende yang ramai dikunjungi wisatawan. Guna mewujudkan Kawasan Wisata Bahari Pantai Kota Raja sebagai sebuah daya tarik wisata unggulan, diperlukan dokumen perencanaan sebagai basis pembangunan, yaitu Rencana Induk dan DED. Rencana Induk ini merupakan pedoman pengembangan objek wisata yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan lingkungannya serta mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang ada.
Penelitian
Pusat Studi Pariwisata UGM bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Halmahera Utara menyusun Masterplan Kawasan Pariwisata Pulau Meti. Kegiatan ini diawali dengan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pada 5 Juni 2024 bertempat di Kantor Balai Desa Todukuiha, Kec. Tobelo Timur, Kab. Halmahera Utara. Kegiatan FGD ini dihadiri oleh stakeholder terkait. Hadir dalam kegiatan ini tim tenaga ahli Puspar UGM Dr. Destha Titi Raharjana, S.Sos., M.Si dan Wijaya, S.Hut., M.Sc.
Sementara itu, paparan akhir Penyusunan Masterplan Kawasan Pariwisata Pulau Meti dilaksanakan secara online melalui zoom meeting pada 26 Agustus 2024.
Pusat Studi Pariwisata (Puspar) UGM bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malinau dalam menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Malinau Tahun 2025-2045.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, pembangunan kepariwisataan daerah diselenggarakan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (RIPPAR) yang meliputi perencanaan pengembangan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, dan kelembagaan pariwisata. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Malinau menyusun dokumen RIPPAR tersebut, dan selanjutnya akan diproses menjadi Peraturan Daerah tentang RIPPAR.
Pusat Studi Pariwisata UGM bekerjasama Dengan Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang dalam rangka Menyusun Instrumen Efektifitas Pemasaran Pariwisata. Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai jenis program pemasaran pariwisata yang sudah dijalankan pihak Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kab. Magelang, menganalisis ragam jenis media sosial dan menghasilkan rumusan instrument efektivitas pemasaran pariwisata yang dapat digunakan secara komprehensif.
Orientasi pembangunan sektor kepariwisataan ke depannya tidak bertumpu pada ukuran kuantitatif semata, seperti jumlah wisman dan wisnus yang semakin meningkat, mulai diarahkan kepada pengembangan pariwisata berkualitas (quality tourism), yang mengarahkan kepada lima hal penting, meliputi peningkatan nilai tambah dari sektor pariwisata, kesiapan destinasi, industry dan masyarakat di daya tarik wisata, meningkatnya kompetensi sumber daya manusia bidang pariwisata, adanya kesadaran lingkungan lewat upaya pembatasan daya dukung lingkungan, dan mampu meningkatkan citra/reputasi destinasi nasional dikancah pariwisata global.
Pusat Studi Pariwisata UGM berkolaborasi dengan Badan Pelaksana Otorita Borobudur melaksanakan kegiatan FGD Hasil dari Analisis Impelementasi Hasil Fasilitasi Pengembangan Kompetensi di Kawasan Pariwisata Borobudur. Kegiatan ini berlangsung secara luring di Balkondes Karanganyar, Magelang. Acara dibuka oleh Direktur Industri Pariwisata dan Kelembagaan Pariwisata BPOB Bapak Bisma Jatmika, turut hadir tim Puspar UGM yang dipimpin langsung oleh Kepala Puspar UGM Dr. M. Yusuf, MA.
Maksud kegiatan ini adalah untuk memperoleh data hasil efektifitas kegiatan pelatihan yang telah dilaksanakan di kawasan pariwisata Borobudur pada T.A 2020-2022. Dengan tujuan untuk mengetahui kebijakan pengembangan pariwisata di Provinsi Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya dalam pengembangan kompetensi pengelola daya tarik wisata/desa wisata, menyajikan analisis dari kegiatan implementasi hasil fasilitasi pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di Kawasan Pariwisata Borobudur dan merumuskan strategi tindak lanjut berjangka waktu dalam upaya pengembangan kompetensi SDM di daya tarik wisata/desa wisata secara komprehensif.
Ketua Tim : Prof. Dr.-Phil. Janianton Damanik, M.Si.
Koordinator Studio : Wijaya, S. Hut., M.Sc.
Pemerintah melalui Nawacita ke-3 mendorong pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa-desa dalam kerangka NKRI. Amanat UU No.6/2014 tentang Desa menyebutkan bahwa pembangunan kawasan perdesaan sebagai salah satu pendekatan dalam menyelesaikan permasalahan desa. Langkah awal dalam pembangunan kawasan perdesaan adalah menyusun RPKP dengan lokus KPPN Pulau Kapota, Kabupaten Wakatobi.
Lokasi Kegiatan : Pantai Sine, Kbuapten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur
Mitra : Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Tulungagung
Download :
Lokasi Kegiatan : Kabupaten Kepulauan Talaud
Mitra : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kepulauan Talaud
Download :
Lokasi Kegiatan : Kota Palangka Raya
Mitra : Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kota Palangka Raya
Download :
Lokasi Kegiatan : Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku
Mitra : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maluku Tengah
Download :