Diperlukan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan baik pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi hingga media dalam membangun kepariwisataan di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Pada tingkatan pemerintah, sinergitas diharapkan datang dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa. Bentuk kolaborasi di pemerintahan bisa berupa koordinasi lintas sektoral.
Demikian pernyataan sekaligus harapan Sekda Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, M.M., mewakili Bupati saat membuka FGD Akhir Reviu Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda), di Ruang Rapat Sekda, Rabu (20/9). Forum Grup Discussion terselanggara atas kerja sama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malinau dengan Pusat Studi Pariwisata (Puspar) UGM.