Deskripsi
Pelatihan ini mengacu pada Permenpar No. 10/2016 tentang Pedoman Penyusunan Ripparprov/kab/kota yang berisi tinjauan kebijakan, perencanaan kepariwisataan (nasional, provinsi, dan kab/kota), profil kepariwisataan (destinasi), industri pariwisata, pemasaran pariwisata, kelembagaan pariwisata, prinsip-konsep-visi-misi, kebijakan dan strategi, perwilayahan pariwisata (DPK, KPPK, KSPK), indikasi program, dan mekanisme pengendalian pembangunan kepariwisataan. Pelatihan ini dapat diikuti oleh SDM pemerintah, pelaku pariwisata, konsultan pariwisata, dosen, dan mahasiswa S1 S2 S3.

