Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan daya saing daerahnya melalui pembangunan sektor kepariwisataan. Salah satunya melalui perencanaan Kawasan Strategis Pariwisata (KSP) Bukit Batu di Kecamatan Bukit Batu dan KSP Sabangau di Kecamatan Sabangau. Keduanya dinilai memiliki peluang pengembangan berbasis potensi lokal yang dimiliki. Kawasan Sabangau dengan ikon Taman Nasional Sabangau, dan Kawasan Bukit Batu dengan ikon TWA Tangkiling. Kajian ini disusun dengan tujuan; (a) mengidentifikasi tingkat kesiapan komponen 6A di destinasi meliputi: atraksi, amenitas, aksesibilitas, ketersediaan paket wisata, aktivitas wisatawan, dan pelayanan, serta fasilitas umum yang terkait dengan aktivitas kepariwisataan pada wilayah kajian, (b) Menganalisis masalah dan rekomendasi pengembangan destinasi pariwisata Kawasan Strategis Pariwisata (KSP) 2 dan Kawasan Strategis Pariwisata (KSP) 4, dan (c) merumuskan indikasi program Pengembangan rencana detail pembangunan Kawasan Pariwisata Kota Palangka Raya di Kawasan Strategis Pariwisata (KSP) 2 dan Kawasan Strategis Pariwisata (KSP) 4 di tahun 2023-2027.
Studi/Penelitian
Salah satu kawasan prioritas pengembangan pariwisata di Kabupaten Kediri adalah KSPK Sri Aji Joyoboyo dan sekitarnya. Daya tarik utama di kawasan ini adalah Petilasan Sri Aji Joyoboyo. Kawasan ini dipercayai sebagai tempat moksa Prabu Sri Aji Joyoboyo yang terkenal sebagai Raja Kediri abad XII dan juga dikenal dengan ramalan Jongko Joyoboyo-nya. Maksud dari kegiatan Review Masterplan Kawasan Cagar Budaya Sri Aji Joyoboyo adalah melakukan review terhadap pelaksanaan dokumen Masterplan Kawasan Wisata Sri Aji Joyoboyo yang disusun pada tahun 2014 dengan kesesuaian dengan kondisi saat ini dan perencanaan untuk masa datang. Kegiatan ini dilakukan oleh Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Kediri dan Pusat Studi Pariwisata UGM.
Puspar UGM bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Blora terkait penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Blora, Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinporabudpar, Drs. Kunto Aji, saat membuka acara mengapreasiasi FGD ini untuk pengembangan sektor kepariwisataan di wilayah Blora. Ia menjelaskan Kabupaten Blora memiliki beragam potensi kepariwisataan dan jika digarap dengan serius akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
“Sektor pariwisata tidak ada matinya, meski begitu diperlukan kreatifitas, inovatif dan kolaboratif agar menghasilkan produk yang bisa dijual kepada wisatawan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengandeng Pusat Studi Pariwisata UGM menyiapkan dokumen teknis Ripparkab dan draft qanun jangka waktu 2022-2025 dalam upaya menata sektor kepariwisataan.
“Pihak pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata selalu bertanya perihal dokumen ini terlebih bila ada dari daerah yang mengharapkan fasilitasi dalam upaya pembangunan pariwisata,” ungkap Sigit Winarno selaku Ketua Komisi D DPRK Nagan Raya, saat memberi tanggapan terkait akhir Penyusunan Ripparkab dan Rancangan Qanun Ripparkab Kabupaten Nagan Raya dalam sebuah seminar yang berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Selasa (30/11).
Pembangunan kepariwisataan merupakan bagian dari pembangunan nasional mempunyai tujuan antara lain memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja. Pariwisata merupakan industri yang mampu memacu pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam hal kesempatan kerja, pendapatan, taraf hidup, dan menggerakkan sektor lain di dalam negara penerima wisatawan. Di samping itu pariwisata sebagai suatu sektor yang kompleks, mampu menghidupkan sektor-sektor lain, seperti industri kerajinan, kuliner, penginapan, dan transportasi. Disebutkan bahwa pariwisata sebagai industri jasa cukup berperan penting dalam menetapkan kebijaksanaan mengenai kesempatan kerja, dengan alasan semakin mendesaknya tuntutan akan kesempatan kerja yang tetap sehubungan dengan selalu meningkatnya kegiatan wisata pada masa yang akan datang.
Reyog dan Telaga Ngebel merupakan potensi wisata Kabupaten Ponorogo yang dikenal secara luas. Selain kekayaan budaya dan alam tersebut, terdapat pula Pondok Pesantren Modern Gontor yang terkenal sampai mancanegara. Potensi ini memungkin Ponorogo untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata yang unggul.
Upaya pengembangan tersebut harus dilakukan secara sistematis bedasarkan konsep, kebijakan dan rencana strategis yang tepat dan ditindaklanjuti dengan penetapan peraturan daerah terkait. Hal ini diwujudkan dalam dokumen Rencana Induk Kepariwisataan Daerah (Ripparda) Kabupaten Ponorogo dan Naskah Akademik Raperda Ripparda Kabupaten Ponorogo yang disusun oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Ponorogo dan Pusat Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada pada tahun 2021.
Pemerintah Kota Tual bekerja sama dengan Pusat Studi Pariwisata UGM dalam menyusun Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) Kota Tual. Hadir pada kesempatan ini tenaga ahli Pusat Studi Pariwisata UGM antara lain Dr. Destha Titi Raharjana S.Sos. M.Si, Wijaya, S.Hut. M.Sc dan Henry Brahmantya S.Ant.
Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, saat membuka seminar mengatakan pariwisata merupakan salah satu sektor yang diunggulkan untuk menggerakan roda perekonomian daerah. Untuk itu, perlu digerakkan aktifitas pelayanan guna memenuhi kebutuhan multiplier ekonomi dalam masyarakat.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/ Baparekraf) menggandeng Puspar UGM berupaya mengembangkan potensi desa wisata sebagai salah satu cara pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Hasil kajian bertujuan untuk dapat menjawab pertanyaan riset antara lain : seberapa besar potensi dan dampak ekonomi masyarakat desa wisata serta bagaimana gambaran indikator mikro desa wisata pada saat pra pandemi – pandemi – pasca pandemi covid-19,sehingga dapat diperoleh strategi yang tepat bagi pemerintah dan stakeholder terkait dalam upaya mempersiapkan adaptasi kebiasaan baru dalam pengembangan desa wisata selanjutnya.
Ketua Tim : Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M.
Koordinator Studio : Wijaya, S. Hut., M.Sc.
Sektor pariwisata memiliki peranan penting bagi pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat, termasuk di Kabupaten Aceh Tamiang. Hal tersebut tercermin dari tujuan pembangunan pariwisata, yakni untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat, serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Maka dari itu, adanya perencanaan yang matang menjadi hal yang substansial dalam rangka mencapai penyelenggaraan pembangunan kepariwisataan yang sistematis, terencana, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.
Ketua Tim : Prof. Dr.-Phil. Janianton Damanik, M.Si.
Koordinator Studio : Wijaya, S. Hut., M.Sc.
Ripparda Kota Sibolga telah disusun tahun 2014. Dalam waktu 5 tahun ini telah terjadi perubahan yang relatif cepat, baik dalam regulasi maupun pemekaran wilayah kecamatan dan kelurahan/desa. Salah satu yang strategis adalah Peraturan Menteri (Permen) Pariwisata Nomor 10 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (Rippar) provinsi, kab./kota yang wajib dipedomani dan Undang-Undang No.10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang mengharuskan setiap provinsi/kabupaten/kota memiliki Ripparda.