• About UGM
  • Academic Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Pusat Studi Pariwisata
Universitas Gadjah Mada
  • Home
  • Tentang PUSPAR
    •  Visi & Misi
    •  Struktur Organisasi
    • Tenaga Ahli
    •  Keahlian
  • Kegiatan
    • Studi/Penelitian
    • Publikasi
    • Pelatihan
    • Seminar
    • Berita
  • Perpustakaan
  • JURNAL NASIONAL PARIWISATA
  • id
    • en
    • id
  • Beranda
  • Pos oleh
  • page. 7
Pos oleh :

ps.pariwisata

Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara

Studi/Penelitian Wednesday, 23 November 2022

Pembangunan kepariwisataan Halmahera Utara tidak terlepas dari destinasi Moratai sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional yang saat ini mulai berkembang dan ramai kunjungan. Oleh karena itu, satu hal penting dalam membangun pariwisata di Halmahera Utara adanya sinergitas antar pemangku kepentingan, termasuk antara pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pemkab sangat berharap mendapat imbas dan limpahan wisatawan dari Morotai ini. Dengan pembangunan kepariwisataan di wilayah Halmahera Utara meyakini akan mempercepat masuknya investasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan sumber pendapatan baru di luar perikanan dan tambang. Dengan kehadiran pariwisata juga diharapkan mampu melestarikan alam, lingkungan dan budaya.

Pariwisata hadir untuk merawat alam dan budaya yang dimiliki di Bumi Hibua Lamo ini yang masih memegang adat istiadat yang kuat. Pariwisata Halmahera Utara memiliki potensial market untuk wisatawan Jepang. Para wisatawan Jepang dapat melakukan perjalanan romantisme napak tilas dengan melihat bangkai kapal Jepang Tosimaru di Malifut dan peninggalan PD II lainnya. “Sebutan The Little Tokyo untuk wilayah Kao-Malifut mulai ramai di media sosial. Saat ini amenitas mulai tumbuh dengan munculnya hotel-hotel baru yang lebih representatif untuk menginap tamu. Hal yang cukup menggembirakan kepariwisataan di Halmahera Utara hadirnya resort dan cottage milik swasta di Telaga Paca, Pulau Meti, dan Pulau Magaliho. Resort-resort dengan para pemiliknya ini diharapkan mampu mendorong pemberdayaan masyarakat lokal dengan melibatkan, mendidik calon-calon tenaga kerja lokal sebagai bagian dari pelaku usaha wisata.

Hasil kajian Puspar UGM menyebutkan terkait daya tarik wisata mencatat ada 133 objek tersebar di 15 kecamatan. Daya tarik wisata alam menempati urutan terbanyak, yaitu 117 objek atau 88 persen, disusul daya tarik wisata budaya 15 objek atau 11 persen, dan daya tarik wisata buatan sebanyak 1 objek atau 1 persen. Dari 133 daya tarik wisata terdapat 10 daya tarik wisata unggulan, yaitu Tanjung Bongo, Pulau Meti, Pantai Luari, Pulau Kahino, Telaga Paca, Air Panas Mamuya, Pulau Tagalaya, Pantai Kupa-Kupa, Pulau Magaliho, dan Telaga Duma. Sedangkan 34 objek atau 26 persen daya tarik lainnya termasuk kategori menonjol dan 89 objek atau 67 persen masuk kategori potensial. Dengan kondisi sumber daya wisata tersebut, Puspar UGM menawarkan Visi Kepariwisataan Kabupaten Halmahera Utara 2023-2032, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Halmahera Utara sebagai Destinasi Ekowisata yang Berkelanjutan, Inovatif, Sinergi, dan Menyejahterakan Masyarakat”. Mengapa ekowisata? Halmahera Utara memiliki 2 basis produk ekowisata yang kuat, yaitu potensi alam yang sangat beragam seperti 65 pulau-pulau kecil, 52 spot dive, 121 desa pesisir, underwater volcano, 5 gunung 1 diantaranya gunung api, 6 telaga, air panas alami, 64 DAS, keragaman flora dan fauna endemik burung Gosong Maluku, air terjun, laguna, mangrove serta keragaman budaya adat tradisi masyarakat adat Hibua Lamo, serta peninggalan perang dunia II di wilayah Kao-Malifut.

Analisis kewilayahan pariwisata yang dilakukan Puspar UGM mengusulkan tiga Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK). KSPK 1 Kota Tobelo-Gugusan Pulau Tobelo dan sekitarnya bertema wisata bahari, pantai didukung wisata city tour, wisata budaya dan kuliner. KSPK 2 Galela dan sekitarnya bertema wisata tirta (telaga dan air panas) didukung wisata bahari, petualangan alam gunung api, budaya, dan kuliner. KSPK 3 meliputi Telaga Paca, Pulau Meti, Pulau Magaliho dan sekitarnya bertema ekowisata telaga, hutan, dan wisata bahari didukung wisata budaya dan kuliner.

Puspar UGM Menyusun Masterplan Pantai Dewaruci Berkelas Internasional

Studi/Penelitian Wednesday, 23 November 2022

Dinas Pariwisata Kabupaten Purworejo menggandeng Pusast Studi Pariwisata UGM dalam penyusunan Masterplan Pantai Dewaruci Berkelas Internasional. Pantai Dewaruci merupakan salah satu destinasi wisata bahari unggulan di Kabupaten Purworejo. Akses dari Yogyakarta International Airport sekitar 5 kilometer. Berbagai potensi unggulan yang dimiliki wilayah ini harus dapat dikembangkan secara optimal dalam rangka mewujudkan pembangunan ekonomi yang kuat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan agustus sampai september 2022, atas kerja sama Pusat Studi Pariwisata UGM dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Purworejo. Tahapan kegiatan antara lain survey,  identifikasi potensi, dan wawancara dengan pelaku wisata di Pantai Dewaruci.

Kabid Dinas Pariwisata Kabupaten Purworejo menyampaikan kegiatan ini bertujuan agar Pantai Dewaruci lebih nyaman untuk dikunjungi. Dengan demikian harapannya kelak semakin banyak wisatawan yang hadir untuk nikmati kuliner sekaligus keindahan Pantai. Ini tentu akan berdampak terhadap perputaran ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Tim Puspar UGM mengusulkan dalam lima tahun mendatang, kawasan ini harus berproses untuk mewujudkan kawasan Pantai Dewaruci sebagai kawasan wisata yang unggul di pesisir Purworejo dengan mengoptimalkan sumber daya alam dan kuliner yang berkelas  internasional.

Kajian yang dilakukan oleh Tim Pusat Studi Pariwisata telah menghasilkan rekomendasi antara lain pengembangan aktivitas wisata diarea yang relatif aman (non sempadan pantai),  penyelenggaraan event secara regular, pengembangan desa sekitar pantai sebagai pendukung wisata pantai,  perbaikan dan peningkatan aksesibilitas, peningkatan fasilitas pariwisata,  penguatan  kelembagaan kepariwisataan, dan  pengembangan SDM melalui pelatihan untuk  meningkatkan kemampuan dan profesionalitas SDM Pariwisata.

Rumusan rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan kepariwisataan di Pantai Dewaruci. Tim Puspar UGM menyampaikan selain lingkungan yang tertata, untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi, maka pekerjaan yang layak dan lingkungan kerja yang sehat harus dijamin agar investasi dan produktivitas terus meningkat.

Pelatihan Pemasaran Digital Destinasi Pariwisata

Pelatihan Tuesday, 22 November 2022

Puspar UGM menyelenggarakan pelatihan pemasaran digital destinasi pariwisata bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dilaksanakan pada 21-22 November 2022 secara tatap muka. Secara resmi kegiatan dibuka oleh Kepala Puspar UGM Dr. Mohamad Yusuf, M.A.

Tren wisata di dunia mulai berubah. Destinasi pariwisata serta teknologi mempengaruhi cara masyarakat mengakses wisata serta rekreasi. Tidak hanya itu saja perkembangan teknologi khususnya informasi dan komunikasi secara tidak langsung juga mempengaruhi selera dan cara bisnis pariwisata berkembang.

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mana merupakan salah satu investasi penting dalam merealisasikan prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Narasumber pelatihan ini menghadirkan para praktisi pemasaran digital, peneliti dan akademisi yang terkait dengan pemasaran digital pariwisata. Pengajar pada pelatihan ini yaitu Dr. Mohamad Yusuf, M.A, Ph.D., Sotya Sasongko, S.Sos, M.Si, Dr.rer.nat. Wiwit Suryanto, S.Si., M.Si, dan Ferry Teguh S, S.T. Peserta pelatihan adalah Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara.

Melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan peserta dapat memanfaatkan teknologi digital untuk mempromosikan pariwisata, meningkatkan kunjungan wisatawan, baik lokal dan mancanegara, menjangkau target pasar yang lebih luas, dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.

Pengembangan Rencana Detail Pembangunan Kawasan Pariwisata Kota Palangka Raya

KegiatanStudi/Penelitian Wednesday, 9 November 2022

Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan daya saing daerahnya melalui pembangunan sektor kepariwisataan. Salah satunya melalui perencanaan Kawasan Strategis Pariwisata (KSP) Bukit Batu di Kecamatan Bukit Batu dan KSP Sabangau di Kecamatan Sabangau. Keduanya dinilai memiliki peluang pengembangan berbasis potensi lokal yang dimiliki. Kawasan Sabangau dengan ikon Taman Nasional Sabangau, dan Kawasan Bukit Batu dengan ikon TWA Tangkiling.  Kajian ini disusun dengan tujuan; (a) mengidentifikasi tingkat kesiapan komponen 6A di destinasi meliputi: atraksi, amenitas, aksesibilitas, ketersediaan paket wisata, aktivitas wisatawan, dan pelayanan, serta fasilitas umum yang terkait dengan aktivitas kepariwisataan pada wilayah kajian, (b) Menganalisis masalah dan rekomendasi pengembangan destinasi pariwisata Kawasan Strategis Pariwisata (KSP) 2 dan Kawasan Strategis Pariwisata (KSP) 4, dan (c) merumuskan indikasi program Pengembangan rencana detail pembangunan Kawasan Pariwisata Kota Palangka Raya di Kawasan Strategis Pariwisata (KSP) 2 dan Kawasan Strategis Pariwisata (KSP) 4 di tahun 2023-2027.

Hasilnya, pengembangan KSP 2 adalah mewujudkan Kecamatan Bukit Batu sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan berlandaskan kemitraan antar pemangku kepentingan. Untuk menjalankan visi ini, maka misi yang diembannya, antara lain  spesifikasi wilayah yang potensial dan strategis untuk pengembangan pariwisata, spesifikasi potensi atraksi, amenitas dan aksesibilitas sebagai bagian dari produk pariwisata yang akan dikembangkan,  spesifikasi stakeholder yang terkait dengan pengembangan pariwisata, spesifikasi kelembagaan, SDM dan networking atau para pihak yang terlibat dalam pengembangan pariwisata, spesifikasi kondisi perekonomian, utamanya berkaitan dengan pendapatan dan belanja serta investasi pariwisata, dan sesifikasi komponen pasar pariwisata

Sementara, arah pengembangan KSP-4, khususnya di Kecamatan Sabangau yaitu mewujudkan destinasi ekowisata berbasis budaya, berkelanjutan, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun misinya, antara lain: (a) membangun destinasi ekowisata dengan penguatan unsur budaya lokal yang memenuhi standar pelayanan pariwisata, (b) membangun industri ekowisata yang memenuhi standar, sesuai permintaan pasar, dan tidak mendegradasi lingkungan serta budaya, (c) membangun sistem pengelolaan ekowisata yang tangguh dan akuntabel, (d) membangun sumber daya manusia masyarakat dan stakeholder ekowisata yang berbudaya pariwisata, dan membangun pasar dan pemasaran ekowisata berdasar pada asas kejujuran informasi melalui promosi pariwisata yang logis dan strategik.

Pelatihan Pemasaran Digital Destinasi Pariwisata

KegiatanPelatihan Saturday, 29 October 2022

Tren wisata di dunia mulai berubah. Destinasi pariwisata serta teknologi mempengaruhi cara masyarakat mengakses wisata serta rekreasi. Tidak hanya itu saja perkembangan teknologi khususnya informasi dan komunikasi secara tidak langsung juga mempengaruhi selera dan cara bisnis pariwisata berkembang.

Puspar UGM menyelenggarakan pelatihan pemasaran digital destinasi pariwisata bekerja sama dengan Universitas Merdeka Malang. Kegiatan ini dilaksanakan pada 28-29 Oktober 2022 secara tatap muka dengan metode penyampaian materi, diskusi interaktif dan studi lapangan. Kegiatan dibuka  secara resmi oleh kepala Puspar UGM, Dr. Mohamad Yusuf, MA.  Narasumber pelatihan ini menghadirkan para praktisi pemasaran digital, peneliti dan akademisi yang terkait dengan pemasaran digital pariwisata. Pengajar pada pelatihan ini yaitu Prof. Ir. Tarcicius Yoyok Wahyu Subroto, M.Eng., Ph.D., IPU, Dr. Tri Kuntoro Priyambodo, M.Sc., Dr.rer.nat. Wiwit Suryanto, S.Si., M.Si, dan Ferry Teguh S, S.T. Peserta pelatihan adalah dosen dari Universitas Merdeka Malang.

Materi yang disampaikan antara lain trend tourism, analisis pasar untuk menghadapi pemasaran digital di wilayah masing-masing, mindset digital marketing, konten kreatif produk wisata dan media promosi, optimalisasi website, SEO, media sosial dan promosi dengan paid ads di media digital.

Bukan hanya materi kelas yang disampaikan, peneliti Puspar UGM Dr. Destha Titi Raharjana, S.Sos, M.Si mendampingi dan memberikan kesempatan kepada para peserta untuk studi lapangan ke Desa Wisata Nglanggeran.

Dengan pelatihan ini, diharapkan peserta dapat memanfaatkan teknologi digital untuk mempromosikan pariwisata, meningkatkan kunjungan wisatawan, baik lokal dan mancanegara, menjangkau target pasar yang lebih luas, dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.

Seminar Urgensi Penyempurnaan Undang-Undang Kepariwisataan

Seminar Tuesday, 26 July 2022

Puspar UGM menyelenggarakan seminar Urgensi Penyempurnaan Undang-Undang Kepariwisataan dengan menghadirkan tiga pembicara dengan dipandu moderator Dr. Destha T. Raharjana, S.Sos., M.Si. Adapun ketiga pembicara tersebut adalah Dr. Sabartua Tampubolon, S.H., M.H., Direktur Regulasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Deputi Bidang Kebijakan Strategis  yang mengupas persoalan “Evaluasi Pelaksanaan UU Kepariwisataan”, Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M., Tenaga Ahli Hukum Pusat Studi Pariwisata UGM  yang mengupas topik “Usulan Penyempurnaan UU Kepariwisataan”dan Dr. Inosentius Samsul,S.H.,M.Hum, Kepala Badan Keahlian DPR RI yang menyampaikan permasalah terkait ”Perkembangan Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Kepariwisataan”. (26/7)

Kurun waktu 13 tahun (2009-2022) dalam pelaksanaan Undang-Undang Kepariwisataan (UU 10/2009) telah banyak terjadi perubahan internal dan ekosistem kepariwisataan. Sejumlah perubahan berlangsung tanpa diprediksi sebelumnya. Perubahan yang hampir radikal ini tentunya perlu direspons oleh suatu regulasi yang akomodatif.

Berhadapan dengan situasi baru itu maka perlu dilakukan revisi Undang-Undang Kepariwisataan. Produk UU harus mampu menyesuaikan diri sekaligus memprediksi perubahan yang berlangsung demikian cepat sehingga pembangunan pariwisata dapat berjalan efektif.

Ketajaman materi RUU, konsistensi substansi dan objek yang diatur, dan keutuhan cakupan adalah beberapa isu strategis yang perlu mendapat perhatian dari berbagai pemangku kepentingan. Pusat Studi Pariwisata (Puspar) UGM pada tahun 2021 telah berhasil mengidentifikasi daftar isian masalah (DIM) dalam pelaksanaan UU 10/2009.

Beberapa isu yang menguat di antaranya adalah: aspek kepariwisataan, lingkungan, ekonomi, perencanaan wilayah, arsitektur, kelembagaan, sumber daya manusia, teknologi informasi, dan hukum. Terkait dengan hal itu, pemerintah berencana menerbitkan Revisi UU Kepariwisataan.

Meski begitu, seperti apa anatomi materi rancangan tersebut, publik belum mendapat gambaran yang utuh. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk menghimpun pemikiran para perwakilan pemerintah maupun lembaga DPR dan akademisi tentang muatan-muatan penting RUU tersebut dalam sebuah Seminar Series Kepariwisataan bertema “Urgensi Penyempurnaan UU Kepariwisataan”.

Sabartua Tampubolon mengungkapkan 13 tahun Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan telah dijalankan dan  memberikan arahan tentang ke mana pariwisata Indonesia harus bergerak. Secara langsung atau tidak, menurutnya, regulasi tersebut telah memberikan kontribusi signifikan pada perkembangan kepariwisataan nasional, baik dalam konteks pembentukan Rencana Induk Pengembangan kepariwisataan di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota maupun pada kegiatan pembangunan destinasi, industri, pemasaran, dan sumber daya manusia.

Dia menyampaikan lahirnya UU Cipta Kerja telah merubah beberapa substansi pasal yang ada di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Bahkan beberapa substansi tidak hanya dirubah tapi dihapus.

Sebagai contoh pada Pasal 14 ayat (2) UU No 10/ 2009 soal Usaha Pariwisata diatur dengan Peraturan Menteri dirubah menjadi Usaha Pariwisata yang akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Pasal 56 yang berbunyi Tenaga kerja ahli warga negara asing dihapus menjadi mengembalikan pengaturannya mengikuti sinkronisasi dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan beberapa pasal lain.

Sabartua mengungkapkan beberapa Peraturan Menteri Parekraf sebagai turunan UU Cipta Kerja diantaranya Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata. Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2021 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ekonomi Kreatif.

“Ada juga Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sanksi Administratif Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” katanya, Selasa (26/7).

Hal sama disampaikan Dian Agung Wicaksana mengenai pasca berlakunya UU 11/ 2020 tentang Cipta Kerja. Pasca berlakunya undang-undang tersebut beberapa materi muatan UU 10/2009 telah diubah.

Perubahan UU 10/2009, disebutnya, juga telah masuk Prolegnas 2020-2024. Hal tersebut diusulkan oleh Komisi X DPR RI sebagai Prolegnas Prioritas Tahun 2022. Bahkan BK DPR RI telah diminta untuk menyiapkan NA dan RUU terkait Perubahan UU Kepariwisataan.

Ia menjelaskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (UU 10/2009) mengamanatkan bahwa Kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Sejarah telah mencatat sektor Pariwisata telah menunjukkan kinerja yang sangat baik, namun di masa  mendatang banyak hal-hal yang harus diantisipasi seiring dengan perkembangan zaman.

Oleh karena itu, diperlukan perbaikan terhadap UU 10/2009, untuk melengkapi hal-hal yang belum diatur. Beberapa hal yang kurang relevan dan respons terhadap dinamika perubahan yang terjadi di masyarakat.

Beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan menyangkut upaya perbaikan mendasar adalah persoalan pariwisata, lingkungan, sosial budaya, sumber daya manusia dan ekonomi. Juga soal hukum, teknologi informasi, arsitektur, perencanaan wilayah, dan kelembagaan.

Terkait soal pariwisata misalnya, kata Dian Agung, belum adanya pengaturan dalam UU 10/2009 yang mengakomodasi konsep wisata bahari (archipelago tourism). Belum adanya pengaturan mengenai pembangunan budaya pariwisata masyarakat.

Demikian dalam hal perencanaan  wilayah, belum adanya pengaturan yang tegas dalam UU 10/2009 mengenai hierarki perencanaan antara perencanaan ruang dan perencanaan kepariwisataan. Minimnya pengaturan dalam UU 10/2009 mengenai kedudukan hukum RIPPAR sebagai dokumen perencanaan.

Review Masterplan Kawasan Cagar Budaya Sri Aji Joyoboyo Kabupaten Kediri

Studi/Penelitian Friday, 22 July 2022

Salah satu kawasan prioritas pengembangan pariwisata di Kabupaten Kediri adalah KSPK Sri Aji Joyoboyo dan sekitarnya. Daya tarik utama di kawasan ini adalah Petilasan Sri Aji Joyoboyo. Kawasan ini dipercayai sebagai tempat moksa Prabu Sri Aji Joyoboyo yang terkenal sebagai Raja Kediri abad XII dan juga dikenal dengan ramalan Jongko Joyoboyo-nya. Maksud dari kegiatan Review Masterplan Kawasan Cagar Budaya Sri Aji Joyoboyo adalah melakukan review terhadap pelaksanaan dokumen Masterplan Kawasan Wisata Sri Aji Joyoboyo yang disusun pada tahun 2014 dengan kesesuaian dengan kondisi saat ini dan perencanaan untuk masa datang. Kegiatan ini dilakukan oleh Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Kediri dan Pusat Studi Pariwisata UGM.

Tujuan dari kegiatan Review Masterplan Kawasan Cagar Budaya Sri Aji Joyoboyo adalah: melakukan review terhadap perencanaan kawasan dalam dokumen Masterplan Kawasan Wisata Sri Aji Joyoboyo yang disusun tahun 2014 dan menyiapkan dokumen masterplan pembangunan kawasan cagar budaya (KCB) Sri Aji Joyoboyo 2022-2031. Kawasan ini dikembangkan menjadi Destinasi Pariwisata Spiritual Dan Budaya Desa Menang dengan Kawasan Wisata Spiritual Petilasan Sang Prabu Sri Adji Djajabaja sebagai atraksi utama dan Wisata Budaya Desa Menang serta sejarah Kerajaan Kediri sebagai Penyangga.

Pengembangan KCB Sri Aji Joyoboyo ini diharapkan dapat meningkatkan geliat ekonomi masyarakat dari aktivitas pariwisata tanpa mengesampingkan fungsi kawasan sebagai kawasan spiritual yang menjadi tempat ziarah dan upacara adat masyarakat yang percaya dengan moksa-nya Prabu Sri Aji Joyoboyo.

Puspar UGM Menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Blora, Provinsi Jawa Tengah

Studi/Penelitian Monday, 27 June 2022

Puspar UGM bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Blora terkait penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Blora, Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinporabudpar, Drs. Kunto Aji, saat membuka acara mengapreasiasi FGD ini untuk pengembangan sektor kepariwisataan di wilayah Blora. Ia menjelaskan Kabupaten Blora memiliki beragam potensi kepariwisataan dan jika digarap dengan serius akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

“Sektor pariwisata tidak ada matinya, meski begitu diperlukan kreatifitas, inovatif dan kolaboratif agar menghasilkan produk yang bisa dijual kepada wisatawan,” ujarnya.

Dr. Destha Titi Raharjana, S. Sos., M.Si selaku Tim Ahli Pusat Studi Pariwisata UGM Yogyakarta mengatakan latar belakang penyusunan Ripparkab ialah perintah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Pasal 8 dan 9 memberikan mandat kepada setiap provinsi /kabupaten/kota harus memiliki Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Blora menyimpan beragam pesona daya tarik wisata baik alam, budaya, dan buatan.

Meski begitu, potensi tersebut belum diimbangi dengan perencanaan, pengembangan dan pemanfaatan yang optimal. Oleh karenanya diperlukan kajian perencanaan pengembangan dalam bentuk RIPPARKAB yang memuat 4 aspek pembangunan kepariwisataan, yaitu destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran, dan kelembagaan kepariwisataan.

Peneliti Puspar UGM lainnya, Wijaya S.Hut.M.Sc menambahkan dari analisis awal yang dilakukan terkait daya tarik wisata menunjukkan terdapat 81 objek tersebar di 16 kecamatan di Blora. Daya tarik wisata budaya menempati urutan terbanyak, yaitu 42 spot (52 persen), daya tarik wisata alam 24 spot (30 persen) dan daya tarik wisata budaya sebanyak 15 spot (18 persen).

Ia menyatakan daya tarik wisata yang dimiliki sangat beragam dan unik seperti goa, air panas, gunung, bendungan/waduk/embung, wisata religi/ziarah, kampung konservasi kelor, rumah artefak, dan replika fosil gajah purba. Selain itu, ada kampung budaya Samin, wisata geologis kawah lumpur (mud volcano) di Kesongo & banyu geni di Desa Pengkoljagong, heritage loco tour Cepu, situs-situs benda-benda purba, migas Cepu edupark, forest park, agrowisata Durian & Sawo, desa wisata dengan beragam tema/produk, kerajinan batik motif daun Jati, dan beragam kuliner.

“Hanya saja ada beberapa permasalahan menghadang dalam pengembangannya antara lain infrastruktur jalan menuju objek atau desa-desa wisata rusak dan sempit, minimnya fasilitas wisata, mayoritas daya tarik wisata bersifat embrio, dan status kepemilikan lahan wisata sebagian besar dimiliki Perhutani dan BBWS,” ucapnya.

Seminar Membicarakan (Lagi) Borobudur : Antara Konservasi dan Pariwisata

Seminar Friday, 10 June 2022

Puspar UGM menyelenggarakan seminar Seminar Membicarakan (Lagi) Borobudur : Antara Konservasi dan Pariwisata dengan menghadirkan tiga orang pembicara yakni Tenaga Ahli Puspar UGM, Prof. Yoyok Wahyu Subroto, Kepala Balai Konservasi Borobudur, Wiwit Kasiyati S.S., M.A., Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko, Edy Setijono dan Pakar Geofisika FMIPA UGM, Dr. Wiwit Suryanto.

Bangunan Candi Borobudur setiap tahun mengalami peningkatan tingkat kerusakan karena harus menahan beban jumlah pengunjung yang menaiki bangunan candi hingga kerusakan akibat faktor alam. Oleh karena itu, jumlah pengunjung yang naik ke candi Borobudur sebaiknya dibatasi untuk melestarikan dan mengkonservasi candi dari risiko kerusakan. Hal itu mengemuka dalam Seminar Series Kepariwisataan yang bertajuk Membicarakan (lagi) Borobudur antara Konservasi dan Pariwisata, Jumat (10/6).

Yoyok menyebutkan hampir separuh dari batuan candi Borobudur  merupakan hasil peninggalan bangunan dari abad ke-8. Apabila tidak dibatasi jumlah pengunjung yang menaiki candi maka dikhawatirkan gesekan kaki dari ribuan pengunjung setiap harinya akan menyebabkan pengikisan batu batu candi. “Apalagi jika ada pengunjung yang sampai naik ke bagian stupa,” katanya.

Menurutnya kebijakan membatasi pengunjung yang naik ke bangunan candi memang bisa merugikan dari sisi ekonomi terkait penerimaan negara dari sisi sektor pariwisata. Akan tetapi bagi Yoyok dari sisi arsitektur bangunan bersejarah dan bidang ilmu arkeologi maka diperlukan upaya untuk mempertahankan tingkat keaslian bangunan candi dari relief hingga stupa. “Perlu ada sinergi antara kebijakan upaya pelestarian dan pariwisata untuk saling konsolidasi dan kolaborasi,” ujarnya

Ia juga mengusulkan adanya upaya untuk menjadikan Borobudur sebagai kawasan yang bebas emisi karbon untuk menjaga dan melestarikan bangunan peninggalan bangunan belasan abad tersebut.”Jika kita tidak mampu merawat maka janganlah sekali-kali merusaknya,” kata Dosen Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan, Fakultas Teknik UGM ini.

Kepala Balai Konservasi Borobudur, Wiwit Kasiyati, mengatakan Borobudur sebagai bagian dari situs warisan dunia memang harus dipertahankan keaslian bangunannya apabila suatu waktu terjadi kerusakan. Menurutnya ancaman kerusakan tidak hanya dari beban jumlah pengunjung yang menaiki bangunan candi setiap harinya, namun juga berasal dari ancaman kerusakan dari faktor alam. “Terjadi kerusakan lain dari faktor alam berupa panas dan hujan memengaruhi batuan dan relief. Kondisi semakin ke sini makin mengalami kerusakan,” paparnya.

Sejak tahun 1983, kata Wiwit, pihaknya setiap tahun terus melakukan  monitoring kondisi batu candi, perekatan batu candi, mengukur tingkat kerusakan pengelupasan dan sedimentasi hingga lubang alveol candi. Ia menyebutkan tingkat kerusakan batu tangga dan lantai mengalami kenaikan. “Kenaikan nilai keausan capai 0,175 cm per tahun, secara akumulasi 3,95 cm jadi akumulasi nilai keausan dari tahun 1984 hampir sampai 4 cm,” jelasnya

Meskipun candi Borobudur sekarang ini didukung beton bertulang tapi pada bagian stupa teras tidak ada beton bertulang sehingga berisiko sewaktu waktu terjadi kerusakan. “Kami melarang pengunjung naik ke stupa,” katanya. Beban jumlah pengunjung yang semakin banyak tiap tahunnya menyebabkan tingkat deformasi vertikal candi Borobudur mengalami kenaikan. “Akibat beban pengunjung, deformasi vertikal capai 2,200 cm. Karenanya kita tetap hati-hati menjaga kelestarian dari candi Borobudur,” ungkapnya.

Sehubungan ada rencana pemerintah untuk menetapkan Candi Borobudur sebagai destinasi wisata super prioritas, kata Wiwit, para pengunjung yang naik ke bangunan candi akan menggunakan pemandu yang sudah bersertifikat dari Unesco. Meski Wiwit tidak menyebutkan harga atau tarif, Wiwit menegaskan bahwa pengunjung yang tidak naik ke struktur bangunan candi juga bisa memperoleh informasi soal Borobudur. “Kita ingin menjaga kelestarian candi dari ribuan pengunjung yang datang ke candi Borobudur,” pungkasnya.

3rd International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022“Post-Pandemic Tourism: Trends and Future Direction”

Seminar Tuesday, 31 May 2022

Puspar UGM menyelenggarakan International conference pada 30-31 Mei 2022 secara online. Steering committee untuk kegiatan ini adalah Prof. Dr. -Phil. Janianton Damanik, M.Si (Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Gadjah Mada), Dr. rer.pol. Dyah Widyastuti, S.T., M.C.P (The Graduate School of Universitas Gadjah Mada), Dr. Nuryuda Irdana, S.P.M.M. (Vocational College, Universitas Gadjah Mada) dan Dr. Wiwik Sushartami, M.A (Faculty of Cultural Sciences, Universitas Gadjah Mada).

Pandemi covid 19 yang berjalan hampir 2 tahun telah melumpuhkan sektorpariwisata. UNWTO memperkirakan antara US$ 910 hingga US$ 1.200 miliar kerugian bagi industri pariwisata akibat penghentian perjalanan wisata global. Selain itu, diperkirakan antara 100 hingga 120 juta pekerjaan berisiko hilang atau paling tidak rentan terhadap risiko. Dampak pandemi Covid-19 ini direspon oleh berbagai pihak. UNWTO, misalnya, menawarkan peta jalan yang mungkin lebih rasional bagi negara tujuan, yaitu: pertama, mitigasi dampak sosial ekonomi terhadap mata pencaharian, terutama pekerjaan perempuan dan keamanan ekonomi; kedua, meningkatkan daya saing dan ketahanan, termasuk melalui diversifikasi ekonomi, dengan mendorong pariwisata domestik dan daerah jika memungkinkan, dan memfasilitasi lingkungan usaha yang kondusif bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM); ketiga, dorongan inovasi dan transformasi digital pariwisata, termasuk promosi inovasi dan investasi keterampilan digital, terutama bagi pekerja yang sementara menganggur dan bagi pencari kerja; keempat, mendorong pembangunan berkelanjutan pariwisata hijau yang tangguh, berdaya saing, hemat sumber daya, dan netral karbon; dan, kelima, koordinasi dan kemitraan untuk memulai kembali dan mengubah sektor ini menuju pencapaian SDG, memastikan pemulihan pariwisata dan mengurangi pembatasan perjalanan secara bertanggung jawab.

Peta jalan yang ditawarkan UNWTO tidak bisa serta merta diterapkan disetiap negara. Perlu intepretasi dan adaptasi lebih lanjut sesuai dengan kondisi masing-masing. Oleh karena itu, identifikasi konsep transformasi serta mengantisipasi praktik yang diharapkan sesuai dengan tren pariwisata era normal baru penting untuk dilakukan. Selain itu masih ada pertanyaan besar, bagaimana mengambil tindakan strategis dan kreatif untuk menjamin keberlanjutan pariwisata new normal. Konferensi ini diharapkan menjadi salah satu jalan untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut diatas. Hasil temuan, kebijakan, strategi dan arahan-arahan lain muncul dari berbagai penelitian, pengabdian masyarakat, dan pengembangan inovasi produk diharapkan dapat dipresentasikan dan dipublikasikan dalam prosiding yang dapat diakses secara terbuka oleh siapapun. Selain itu kegiatan ini merupakan bentuk dukungan UGM sebagai center of excellent di bidang pariwisata.

International konferensi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperoleh gambaran nyata akibat Pandemi COVID-19 disektor pariwisata dan industri kreatif, menghimpun pandangan kritis berbasis pengalaman empiris terkait rancangan pariwisata new normal di masa depan (post-pandemic).

Pembukaan dengan Keynote Speech dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bapak Sandiaga Uno.

Pembicara utama dalam seminar ini terdiri dari:

  1. Prof. Dallen J. Timothy, PhD (Arizona State University, USA)
  2. Prof. Metin Kozak (Kadir Has University, Turkey)
  3. Dr. David Beirman (University of Technology Sydney, Australia)
  4. Associate Prof. Weerapon Thongma (Maejo University, Thailand)

Selain pembicara utama, terdapat delapan pembicara yang diundang dalam kegiatan ini, yaitu:

  1. Prof. Badaruddin Mohamed (Universiti Sains Malaya, Malaysia)
  2. Prof. Janianton Damanik (Universitas Gadjah Mada, Indonesia)
  3. Prof. I Nyoman Darma Putra (Universitas Udayana, Indonesia)
  4. Dr. Jasper Heslinga (NHL Stenden University of Applied Sciences, The Netherlands)
  5. Dr. Devi Roza Kausar (Universitas Pancasila, Indonesia)
  6. Dr. Wiwik Sushartami (Universitas Gadjah Mada, Indonesia)
  7. Dr.rer.pol. Dyah Widyastuti (Universitas Gadjah Mada, Indonesia)
  8. Dr. Nuryuda Irdana (Universitas Gadjah Mada, Indonesia)
1…5678

Recent Posts

  • Mengangkat Pesona Berau: Puspar UGM Rancang Strategi Pemasaran Pariwisata
  • Lestarikan Kebudayaan: Puspar UGM Rancang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Barito Timur
  • Kolaborasi Mewujudkan Pariwisata Berkelas Dunia: Puspar UGM dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat Susun Ripparkab Tahun 2025-2045
  • Puspar UGM Kaji Strategi Pengembangan Pemasaran Pariwisata Kabupaten Berau
  • Puspar UGM Lakukan Presentasi Pendahuluan Penyusunan Ripparkab Nganjuk
Universitas Gadjah Mada

Pusat Studi Pariwisata
Universitas Gadjah Mada

Kompleks Bulaksumur D-8, Yogyakarta,
55281 Indonesia

Email: ps.pariwisata@ugm.ac.id
Telp/Fax : (+62) 274 564-138

WhatsApp : +62 87829709745

© Puspar, Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY