Kabupaten Magelang mempunyai daya tarik wisata berskala internasional yaitu Candi Borobudur. Pengembangan kawasan tersebut mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah dengan penetapan menjadi destinasi super prioritas. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Magelang juga telah mempunyai rencana induk pembangunan kepariwisataan (Rippar) yang disusun tahun 2013. Saat ini, mendekati usia 10 tahun Rippar, agaknya perlu dipertimbangkan untuk melakukan kaji ulang terhadap dokumen tersebut. Hal ini dilakukan agar isu-isu terkini serta dinamika kepariwisataan yang semakin cepat dapat diwadahi dalam rumusan-rumusan kebijakan dan program di Rippar yang baru. Selanjutnya, Rippar tersbut ditindaklanjuti dengan peraturan daerah tentang Rippar Kabupaten Magelang yang berisi kebijakan, strategi dan program pembangungan wisata sesuai dengan dokumen yang telah disusun.
Berdasarkan peraturan Menteri kepariwisataan No 10 Tahun 2016 yang menjadi acuan dalam struktur penulisan ripparda, analisis dalam kajian terbagi ke dalam 4 pilar kepariwisatan yaitu destinasi pariwisata, industri pariwisata, pasar dan upaya pemasaran serta kelembagaan kepariwisataan. Dari sisi destinasi, selain Candi Borobudur Kabupaten Magelang juga memiliki lebih dari 200 daya tarik lainnya serta amenitas yang cukup lengkap. Namun demikian amenitas masih terpusat pada daerah tertentu serta kondisi infrastruktur pada beberapa lokasi perlu ditingkatkan. Banyak sentra industri kerajian ekonomi kreatif berkembang di Kabupaten yang memiliki keunikan karena tidak dijumpai di tempat lain seperti kerajinan tanduk dan kerajinan batu pahat, namun masih terkendala inovasi dan pemasaran. Dari aspek pemasaran, Kabupaten Magelang masih mengandalkan gaung Candi Borobudur sehingga belum memiliki branding pariwisata lain yang bisa diangkat. Kurangnya koordinasi antar lembaga juga berpengaruh terhadap lambatnya pertumbuhan pariwisata di Kabupaten Magelang.
Dalam kegiatan yang merupakan kerjasama antara Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang dan Pusat Studi Pariwisata ini, dirumuskan visi pembangunan kepariwisataan yaitu “Terwujudnya Kabupaten Magelang sebagai Kabupaten Pariwisata yang Berdaya Saing, Berwawasan Budaya Unggul, dan Berprestasi dengan Destinasi Pariwisata Ekologis (Ecotourism), Budaya (Cultural Tourism), Buatan (Man-made Tourism) Berbasis Prinsip-prinsip Keberlanjutan Ekonomi, Sosial-Budaya, dan Lingkungan”. Secara kewilayahan, kabupaten ini dibagi menjadi 4 destinasi pariwisata kabupaten (DPK), 7 kawasan pengembangan pariwisata kabupaten (KPPK), dan 4 kawasan strategis pariwisata kabupaten (KSPK).