• About UGM
  • Academic Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Pusat Studi Pariwisata
Universitas Gadjah Mada
  • Home
  • Tentang PUSPAR
    •  Visi & Misi
    •  Struktur Organisasi
    • Tenaga Ahli
    •  Keahlian
  • Kegiatan
    • Studi/Penelitian
    • Publikasi
    • Pelatihan
    • Seminar
    • Berita
  • Perpustakaan
  • JURNAL NASIONAL PARIWISATA
  • id
    • en
    • id
  • Beranda
  • Kegiatan
  • Seminar
  • SEMINAR SERIES KEPARIWISATAAN SEPTEMBER 2019

SEMINAR SERIES KEPARIWISATAAN SEPTEMBER 2019

  • Seminar
  • 30 September 2019, 04.19
  • Oleh: HenryDitlit
  • 0

TATA KELOLA KCB BOROBUDUR
Antara Kepentingan Pelestarian dan Pariwisata

Oleh: Marsis Sutopo

Ketika Candi Borobudur dibangun pada sekitar abad VIII – IX Masehi, yang kemudian ditinggalkan oleh masyarakat pendukungnya pada sekitar awal abad XI Masehi, kemudian ditemukan kembali pada tahun 1814, dipugar pertama kali pada tahun 1907-1911, kemudian dipugar lagi secara besar-besaran pada tahun 1973-1983 sampai menjadi kondisinya sekarang ini. Peninggalan nenek moyang yang berupa Candi Borobudur ternyata setelah 1200 tahun kemudian mendatangkan banyak manfaat tapi juga masalah.
Mendatangkan banyak manfaat karena menjadi destinasi wisata yang setiap tahun dapat mendatangkan jutaan wisatawan nusantara maupun wisatawan manca negara. Bahkan sekarang sudah ditetapkan menjadi salah satu dari sepuluh Bali Baru sesuai kebijakan pengembangan pariwisata nasional. Dalam pidato nota keuangan 2020 Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Candi Borobudur akan dijadikan sebagai destinasi wisata super prioritas bersama dengan Danau Toba, Labuan Bajo, dan Mandalika.
Namun demikian, seiring dengan manfaat yang telah diberikan oleh Candi Borobudur kepada dunia pariwisata secara bersamaan juga membawa masalah dalam pelestariannya. Untuk menyeimbangkan antara kepentingan pelestarian dan pariwisata tentunya memerlukan Tata Kelola yang dapat mengakomodasi semua kepentingan secara seimbang. Tata Kelola yang bagaimana yang dapat mengakomodasi semua kepentingan agar Candi Borobudur tetap lestari dan memberikan manfaat sampai ke anak cucu? Itulah pertanyaan yang perlu kita diskusikan dan cari bentuknya. (MS)

___________________________

Catatan:
Bali Baru merupakan kebijakan pemerintah dalam pengembangan pariwisata nasional yang meliputi Danau Toba, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Candi Borobudur, Bromo, Mandalika, Labuan Bajo, Wakatobi, dan Morotai.

Waktu dan tempat :

Senin, 30 September 2019
Jam 09.00 s/d 11.00 WIB

R. Pertemuan

Pusat Studi Pariwisata UGM
Kompleks Bulaksumur J-3 Yogyakarta

Registrasi : Isni (0274) 564-138

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recent Posts

  • Penyusunan Masterplan Daya Tarik Wisata
  • Call For Paper Jurnal Nasional Pariwisata
  • Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda)
  • Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Perlu Kembangkan Wisata Weekdays
  • Puspar UGM Prediksi Sektor Kuliner hingga Budaya Akan Banyak Diminati Wisatawan Saat Liburan
Universitas Gadjah Mada

Pusat Studi Pariwisata
Universitas Gadjah Mada

Kompleks Bulaksumur D-8, Yogyakarta,
55281 Indonesia

Email: ps.pariwisata@ugm.ac.id
Telp/Fax : (+62) 274 564-138

WhatsApp : +62 87829709745

© Puspar, Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju