Ketua Tim : Prof. Dr.-Phil. Janianton Damanik, M.Si.
Koordinator Studio : Wijaya, S. Hut., M.Sc.
Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau adalah wilayah kepulauan memiliki nilai geostrategis bagi Indonesia karena berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan. Batas-batas wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, yaitu sebelah utara dengan Laut Natuna Utara Vietnam, sebelah Selatan dengan Kabupaten Bintan, sebelah barat dengan Laut Natuna Utara / Malaysia, dan sebelah Timur dengan Kabupaten Natuna. Luas wilayah Kepulauan Anambas adalah 46.664,14 km2, dengan rincian 46.029,77 km2 atau 98,65% adalah lautan dan 634,37 km2 atau 1,35% adalah lahan/daratan. Adapun jumlah pulau sebanyak 255 buah, 26 pulau berpenghuni dan 5 pulau termasuk pulau terluar (perbatasan).
Sebagai daerah kepulauan, Anambas memiliki potensi wisata alam bahari yang mempesona. Daya tarik wisata lainya yang tidak kalah menarik adalah budaya, peninggalan sejarah, dan buatan. Studi ini menunjukkan daya tarik wisata di daerah ini tersebar di 9 kecamatan sejumlah 199 objek dengan rincian 150 objek (76%) wisata alam, 44 objek (44%) wisata budaya, dan sisanya 4 objek (2%) wisata buatan manusia. Berdasarkan hasil analisis, berikut lima terbaik (TOP 5) daya tarik wisata Kepulauan Anambas, yaitu [1] Pantai Padang Melang (Desa Batu Berapit, Kec. Jemaja); [2] Pulau Penjalin (Desa Ladan, Kec. Palmatak); [3] Pulau Mangkian Panjang (Desa Batu Belah, Kec. Siantan Timur); [4] Pulau Rengek (Desa Mubur, Kec. Siantan Utara]; [5] Pulau Durai (Desa Mubur, Kec. Siantan Utara). Fasilitas pariwisata di Kepulauan Anambas berupa: 19 unit penginapan tersebar di 5 kecamatan, 47 unit rumah makan, 3 toko oleh-oleh, 4 fasilitas bank/mesin ATM. Akses menuju Kepulauan Anambas dapat dicapai melalui jalur laut dan udara. Pintu gerbang untuk dua jalur tersebut dapat diakses melalui Pelabuhan Letung, Pelabuhan Tarempa, Bandara Udara Letung dan Bandara Udara Matak. Anambas memiliki 4 pelabuhan laut berkategori besar yang bisa jadi pintu masuk bagi wisatawan domestik dan asing, tiga di Siantan dan satu lagi di Jemaja.
Pembangunan pariwisata Kepulauan Anambas dikembangkan dengan visi (2019-2025): Terwujudnya Kepulauan Anambas sebagai Destinasi Ekowisata Bahari yang Berdaya Saing, Mensejahterakan Masyarakat, dan Berkelanjutan. Pembangunan kepariwisataan Kepulauan Anambas dikembangkan berdasarkan kekuatan pada daya tarik wisata alam bahari dengan pulau-pulau kecilnya yang eksotik, sedangkan budaya, peninggalan sejarah, dan buatan adalah supporting.
Struktur perwilayahan pariwisata (tata ruang pariwisata) Kepulauan Anambas dibagi dalam 5 Kawasan Pengembangan Pariwisata Kabupaten (KPPK), dan 5 Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK). Lima KPPK dimaksud, yaitu [1] KPPK Kota Tarempa dan sekitarnya; [2] KPPK Gugusan Pulau Siantan Timur dan sekitarnya; [3] KPPK Gugusan Pulau Siantan Selatan dan sekitarnya; [4] KPPK Gugusan Pulau Matak dan sekitarnya; [5] KPPK Letung dan sekitarnya. Sedangkan 5 KSPK, yaitu: [1] Tarempa dan sekitarnya dengan tema rekreasi dan MICE; [2] KSPK Pulau Selat Ransang, Pulau Busung dan sekitarnya dengan tema pengembangan eksplorasi dan petualangan pulau-pulau kecil (island hopping); [3] KSPK Gugusan Pulau Bawah dan sekitarnya dengan tema eco resort; [4] KSPK Gugusan Pulau Tujuh “Penjalin”, Pulau Durai dan sekitarnya dengan tema Ekowisata pulau dan konservasi penyu; dan [5] KSPK Padang Melang dan sekitarnya dengan tema Petualangan Wisata Alam Pantai didukung oleh Wisata Budaya/Sejarah”.
Kaitannya dengan akselerasi pembangunan kepariwisataan di Kepulauan Anambas berikut rekomendasi studi: (a) pembangunan skala prioritas pada top 5 daya tarik wisata unggulan, (b) mendorong penetapan Ripparda menjadi peraturan daerah agar memiliki kekuatan hukum yang mengingkat bagi semua pemangku kepentingan di wilayah ini; (c) kemudahan akses bagi wisatawan ke Anambas; (d) peningkatan kuantitas dan kualitas SDM pariwisata (pemda, swasta/pelaku, dan masyarakat); (d) sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan dari 5 unsur pentahelix pariwisata (pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat/komunitas, dan media); serta (6) promosi wisata dengan menggunakan media digital (digital tourism).
Kata Kunci: Masterplan; Pembangunan; Pariwisata; Kabupaten Kepulauan Anambas