Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat Wilayah Kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau Tahun 2018, melaksanakan Kajian yang terkait dengan pengembangan terutama dalam pemetaan sosial Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Kajian yang dilaksanakan di Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang merupakan kerjasama antara BPCB Sumatera Barat dengan Pusat Studi Pariwisata (Puspar) Universitas Gadjah Mada. BPCB Sumatera Barat mendorong pengembangan dan pemanfaatan sumber daya budaya, termasuk yang berada di Pulau Penyengat. Nama besar pulau ini dengan keragaman tema yang melekat mampu menyihir calon wisatawan untuk bertandang ke Penyengat, Kepulauan Riau. Laporan yang disusun ini mengkaji upaya pengembangan program pemberdayaan yang diharapkan lebih operasional dan dibutuhkan selama di lapangan, khususnya di Pulau Penyengat.
Tujuan kajian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis pengembangan pemberdayaan masyarakat di kawasan cagar budaya Pulau Penyengat. Secara metodologi, penggalian jenis data sekunder dilakukan melalui desk study dengan mencermati hasil-hasil kajian terkait. Selain itu, penggumpulan data primer dalam bentuk observasi, wawancara dan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) bersama para pihak. Hasil penggalian data selanjutnya dianalisis dan disusun menjadi laporan, seperti yang dihasilkan ini. Kesimpulan yang dihasilkan dari kajian sebagai berikut :
- Sumber daya budaya yang tersimpan di Pulau Penyengat memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dan dinilai akan memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Meskipun saat ini, masih dijumpai perilaku masyarakat yang bertentangan dengan prinsip pelestarian. Kondisi ini disebabkan kesadaran yang masih terbatas terkait dengan aktualisasi “sadar budaya” sesuai UU Cagar Budaya.
- Aneka wujud pemanfaatan cagar budaya di Pulau Penyengat telah terjadi dan tampak memberikan motivasi kepada masyarakat sekaligus menambah kreativitas dalam mengelola aset budaya.
- Kebutuhan intervensi program pemberdayaan yang telah dicetuskan, diharapkan dapat dioperasionalkan secara terpadu agar mendorong percepatan daya saing Pulau Penyengat sebagai destinasi religi dan sejarah. Pelibatan pemangku kepentingan sangat strategis agar rencana program pemberdayaan dapat berjalan optimal.
Rekomendasi ini ada dua target yang perlu diakselerasi, yaitu :
- Bidang Internal:
- Meningkatkan peran Pokdarwis sebagai mitra pemerintah di destinasi yang bertugas khususnya untuk mengajak masyarakat melakukan aksi Sapta Pesona.
- Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi SDM bidang Budaya dan Pariwisata di Pulau Penyengat agar lebih mantap dalam memberikan Pelayanan Prima bagi wisatawan.
- Bidang Eksternal
- Melakukan Penyusunan Naskah Rencana Induk Pelestarian Cagar Budaya Kawasan Pulau Penyengat
- Mendorong diterbitkan aturan tentang Zonasi dan Site Plan Cagar Budaya di kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat.
- Menjadikan Pulau Penyengat menjadi Branding bagi Pariwisata Pusaka di Kota Tanjungpinang.