Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat Wilayah Kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau Tahun 2018, melaksanakan Kajian yang terkait dengan pengembangan terutama dalam pemetaan sosial Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Kajian yang dilaksanakan di Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang merupakan kerjasama antara BPCB Sumatera Barat dengan Pusat Studi Pariwisata (Puspar) Universitas Gadjah Mada. BPCB Sumatera Barat mendorong pengembangan dan pemanfaatan sumber daya budaya, termasuk yang berada di Pulau Penyengat. Nama besar pulau ini dengan keragaman tema yang melekat mampu menyihir calon wisatawan untuk bertandang ke Penyengat, Kepulauan Riau. Laporan yang disusun ini mengkaji upaya pengembangan program pemberdayaan yang diharapkan lebih operasional dan dibutuhkan selama di lapangan, khususnya di Pulau Penyengat.
Arsip: