Pusat Studi Pariwisata UGM bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gresik untuk melaksanakan pelatihan pengembangan pariwisata Pulau Bawean. Kegiatan pelatihan di laksanakan pada tanggal 26-28 Februari 2020 di Hotel Santika Gresik. Pembukaan pelatihan dihadiri oleh Drs. Hermanto TH. Sianturi selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gresik, hadir pada saat itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, AP., M.Si. dan Ir. Ida Lailatussadiyah, M.M. selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
Kegiatan
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Shell Upstream Indonesia dengan Pusat Studi Pariwisata UGM, yang dilaksanakan di Kabupaten Tanimbar (dulu Kabupaten Maluku Tenggara Barat) provinsi Maluku. Pekembangan pariwisata yang sangat cepat berjalan ini menjadi tantangan bagi masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Tanimbar didukung pula dengan rencana akan berjalannya mega proyek ekplorasi blok Masela. Dimana diperkirakan pembangunan proyek Blok Masela akan menyerap 30 ribu tenaga kerja langsung maupun pendukung. Tentu saja akan ada kebutuhan sarana akomodasi seperti penginapan, rumah makan dan lain lain, yang tidak kalah penting adalah kesiapan masyarakat dalam menerima kegiatan pariwisata. Untuk itu kerjasama ini dilakukan untuk memberikan pelatihan kepada pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyikapi kebutuhan kebutuhan tersebut.
TATA KELOLA KCB BOROBUDUR
Antara Kepentingan Pelestarian dan Pariwisata
Oleh: Marsis Sutopo
Ketika Candi Borobudur dibangun pada sekitar abad VIII – IX Masehi, yang kemudian ditinggalkan oleh masyarakat pendukungnya pada sekitar awal abad XI Masehi, kemudian ditemukan kembali pada tahun 1814, dipugar pertama kali pada tahun 1907-1911, kemudian dipugar lagi secara besar-besaran pada tahun 1973-1983 sampai menjadi kondisinya sekarang ini. Peninggalan nenek moyang yang berupa Candi Borobudur ternyata setelah 1200 tahun kemudian mendatangkan banyak manfaat tapi juga masalah.
Mendatangkan banyak manfaat karena menjadi destinasi wisata yang setiap tahun dapat mendatangkan jutaan wisatawan nusantara maupun wisatawan manca negara. Bahkan sekarang sudah ditetapkan menjadi salah satu dari sepuluh Bali Baru sesuai kebijakan pengembangan pariwisata nasional. Dalam pidato nota keuangan 2020 Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Candi Borobudur akan dijadikan sebagai destinasi wisata super prioritas bersama dengan Danau Toba, Labuan Bajo, dan Mandalika.
Namun demikian, seiring dengan manfaat yang telah diberikan oleh Candi Borobudur kepada dunia pariwisata secara bersamaan juga membawa masalah dalam pelestariannya. Untuk menyeimbangkan antara kepentingan pelestarian dan pariwisata tentunya memerlukan Tata Kelola yang dapat mengakomodasi semua kepentingan secara seimbang. Tata Kelola yang bagaimana yang dapat mengakomodasi semua kepentingan agar Candi Borobudur tetap lestari dan memberikan manfaat sampai ke anak cucu? Itulah pertanyaan yang perlu kita diskusikan dan cari bentuknya. (MS)
MENATA ULANG TATA KELOLA DESTINASI PUSAKA BUDAYA DUNIA KAWASAN BOROBUDUR
oleh : Amiluhur Soeroso (Pengajar di Pascasarjana MKP Fisipol UGM & STIPRAM)
Borobudur Temple Compound, demikian UNESCO menahbiskan barang budaya Indonesia tersebut sebagai pusaka dunia hampir tiga dekade yang lalu. Arti dari compound sendiri mestinya tidak fokus pada Borobudur semata, tetapi merujuk juga pada dua candi lain yaitu Mendut dan Pawon, beserta kawasan di sekelilingnya. Bila pengertian tersebut dipertajam, pasti akan menyangkut kehidupan manusia dan makhluk hidup lain serta benda yang berada di kawasan tersebut.
Ketua Tim : Prof. Ir. T. Yoyok Wahyu Subroto, M.Eng., Ph.D.
Koordinator Studio : Wijaya, S. Hut., M.Sc.
Salah satu daerah otonom di Aceh yang memiliki daya tarik pariwisata adalah Kabupaten Aceh Tamiang. Daya tarik wisata di Aceh Tamiang berupa alam pesisir, daratan, maupun pegunungan. Selain potensi alam, Aceh Tamiang memiliki potensi seni budaya dan situs-situs sejarah yang hingga kini masih terawat dengan baik.
Namun dalam perkembangannya hingga kini, sektor kepariwisataan di Aceh Tamiang belum optimal dikembangkan, salah satu sebabnya karena belum adanya dokumen (instrumen) perencanaan yang komprehensif sebagai landasan untuk mengatur pembangunan kepariwisataan dalam bentuk Ripparda. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mengamanatkan setiap provinsi, kabupaten/kota harus memiliki Rencana Induk Pembangunan Pariwisata.
BEDAH BUKU KEBIJAKAN PARIWISATA:
Sebuah Pengantar untuk Negara Berkembang
oleh : Dr. Riant Nugroho (Staf Ahli Kementerian Pariwisata)
Waktu dan tempat :
9 Mei 2019
Jam 15.30 s/d 17.30 WIB
R. Pertemuan
Kantor Badan Otorita Pariwisata Borobudur
Jl. Faridan M. Noto No.19, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kode POS 55224
Registrasi : Isni (0274) 564-138
Ketua Tim: Drs. Hendrie Adji Kusworo, M.Sc. Ph.D.
Koordinator: Sotya Sasongko, S.Sos, M.Si.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Banggai Kepulauan dengan Puspar UGM tahun 2018. Tujuan penyusunan RIPPARKAB Banggai Kepulauan Tahun 2018 adalah: tersusunnya RIPPARKAB yang bertahap, terpadu dan berkelanjutan, serta berdaya saing yang sesuai dengan karakteristik fisik dan non fisik daerah, serta nilai-nilai budaya setempat sehingga menjadi pedoman perencanaan dalam Pembangunan Kepariwisataan.
Salah satu tujuan dari pengembangan pariwisata adalah meningkatnya pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut maka perlu percepatan pembangunanpariwisata melalui langkah-langkah strategis, dimana salah satunya adalah penyusunan rencana induk pembangunan kepariwisataan yang diamanatkan UU No. 10 tahun 2009. Langkah ini dilakukan oleh Temanggung dengan menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten.
Rencana induk ini berisi rumusan kebijakan pembangunan kepariwisataan Kabupaten Temanggung yang terdiri dari strategi dan program pembangunan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata, kelembagaan kepariwisataan dan rencana perwilayahan pariwisata. Program- program pembangunan yang telah dirumuskan akan dilakukan oleh organisasi perangkat daerah yang terkait didukung oleh masyarakat dan swasta. Dengan demikian, pariwisata Kabupaten Temanggung, yang terbagi dalam empat destinasi pariwisata kabupaten (DPK), empat kawasan pengembangan pariwisata (KPPK Kota Temanggung dan sekitarnya, KPPK Liyangan dan sekitarnya, KPPK Kandangan dan sekitarnya, KPPK Kembang Arum-Wagir Bawang dan sekitarnya) dan satu kawasan strategis pariwisata yaitu KSPK Kledung dan sekitarnya dapat berkembang dengan baik yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
(Riset PDUPT, tahun 1 dari rencana 3 tahun)
Inovasi produk merupakan prasyarat untuk keberlanjutan destinasi pariwisata. Khususnya dalam upaya Inovasi pengembangan produk wisata budaya sumber daya manusia yang kreatif dan professional sekaligus memahami bahwa warisan budaya lokal tidak semata-mata hanya sebuah kebanggan namun perlu direvitalisai untuk meningkatkan manfaat ekonomi dan keberlanjutannya. Kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, dikenal dengan produk wisata budaya yang menjadi salah satu daya tarik wisata andalan. Dalam lima tahun terakhir dihadapkan pada stagnasi pengembangan destinasi di satu sisi dan disisi lain pemerintah Indonesia berkampanye untuk mempercepat pencapaian target jumlah wisatawan internasional ke wilayah tersebut. Para pengelola atau pemilik warisan budaya telah berupaya melakukan inovasi produk yang meliputi tur desa etnis, pertunjukan budaya, etnis seni dan kerajinan, dan museum etnik, serta proses praktik inovasi yang meliputi penyederhanaan pengemasan tradisi lisan, legenda, untuk menarik wisatawan. Temuan yang diperoleh membeberkan fakta bahwa dua praktik inovasi ini tidak berhasil. Salah satu penyebab utama adalah kurangnya pengetahuan inovasi dari beberapa pengelola, khususnya pewaris tunggal atraksi budaya. Mereka melihat inovasi sebagai ancaman bagi status quo penerus warisan lokal. Sementara itu, kehadiran para profesional, meskipun hanya dalam kasus terbatas dan dengan tantangan yang sulit, terbukti mampu membawa inovasi produk wisata budaya menjadi lebih menguntungkan secara ekonomi dan sedukit banyak memberi kontribusi pada keberlanjutan budaya lokal tersebut.
(Riset PTUPT, tahun 2 dari rencana 3 tahun)
Riset ini merupakan upaya untuk menjawab permasalahan yang ditemukan di Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan yang sebagian wilayahnya masuk dalam Kawasan Strategis Nasional Candi Prambanan serta terdapat Geotapak Endapan Vulkanik Purba Candi Ijo di Bukit Ijo. Permasalahan terkait fungsinya sebagai kawasan yang dilindungi serta penyangga zona I-III KSN Candi Prambanan muncul ketika penambangan batu breksi tidak terkendali sampai merubah topografi dan lansekap. Penambangan ini tidak serta merta dihentikan karena kegiatan ini merupakan penopang hidup sebagian besar masyarakat Sambirejo. Dengan demikian, diperlukan pengembangan aktivitas lain yang dapat menjadi sumber ekonomi utama masyarakat Sambirejo sebagai pengganti aktivitas pertambangan.
Pariwisata dipandang sebagai sebuah aktivitas yang sesuai karena desa ini mempunyai potensi arkeologi, potensi geologi, serta potensi lansekap. Pengembangan potensi-potensi tersebut menjadi sebuah destinasi wisata membutuhkan dukungan dari berbagai aspek. Dukungan tersebut diantaranya adalah fasilitas dan infrastruktur yang sesuai dan memadai. Dari kegiatan riset yang telah dilakukan selama dua tahun terdapat beberapa penemuan. Pertama, karakteristik daya tarik wisata yang ada di Sambirejo adalah daya tarik budaya dan daya tarik alam. Dari 14 lokasi potensial, 7 diantaranya mulai dikembangkan. Dua buah diantaranya sudah berkembang, yaitu Candi Ijo dan Tebing Breksi. Kecuali di
Tebing Breksi, fasilitas dan infrastruktur masih minim. Sebagian besar fasilitas yang tersedia adalah fasilitas dasar seperti parkir, tempat duduk dan toilet. Fasilitas ini dikelola oleh masyarakat sekitar atau para pemilik lahan. Kedua, penambangan batuan breksi masih berlangsung hingga saat ini. Penambangan ini sulit dikendalikan karena hampir semua lokasi tambang adalah milik masyarakat. Bahkan pada lokasi wisata Tebing Breksi pun, penambangan masih dilakukan, meski lokasi dan kuantitasnya dibatasi dan disesuaikan dengan masterplan kawasan. Ketiga, wisatawan yang datang ke Tebing. Didominasi oleh wisatawan muda, dari Yogyakarta dan sekitarnya, dan baru pertama kali dating ke Tebing Breksi. Informasi tentang tebing Breksi diperoleh dari sosial media dan mereka biasa menyebar foto atau narasi cerita lokasi wisata yang mereka datangi, dan menyukai jika informasi yang disebar menjadi viral. Keempat, aktivitas pariwisata membawa manfaat positif bagi masyarakat antara lain dengan meningkatnya peluang kerja, munculnya industri baru, infrastruktur desa yang membaik, terjalinya hubungan erat dan positif antar warga, dan adanya dukungan dana dalam menyelenggarakan kegiatan sosial.